MAKALAH Keutamaan Menuntut Ilmu




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Islam mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi  hamba Allah yang beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang Allah berikan kepadanya. Dengan demikian, manusia juga mampu menjadi hambaNya yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di sisi lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya disisi manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya“Allah akan meninggikan orang – orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada makalah ini dalam pembahasannya akan memaparkan tentang hadis mengenai pentingnya menuntut ilmu dalam perspektif Islam.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Keutamaan Menuntut Ilmu
            Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Sehubungan dengan itu, Allah SWT mengajarkan kepada adam dan semua keturunannya. Dengan ilmu pengetahuan itu, manusia dapat melaksanakan tugasnya dalam kehidupan ini, baik tugas sebagai khalifah maupun tugas ubudiah.[1] Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyuruh, menganjurkan, dan memotivasi umatnya agar menuntut ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan ini ditemukan hadis, yaitu sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ فَاءِنِّى امْرُؤٌ مَقْبُوضٌ وَالْعِلْمُ سَيُنْتَقَصُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ اثْنَا نِ فِى فَرِ يضَةٍ لاَ يَجِدَانِ أَ حَدًا يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا

Ibnu Mas’ud meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Tuntutlah ilmu pengetahuan dan ajarkanlah kepada oraang lain. Tuntutlah ilmu kewarisan dan ajarkanlah kepada orang lain. Pelajarilah Al-Quran dan ajarkanlah kepada orang lain. Saya ini akan mati. Ilmu akan berkurang dan cobaan akan semakin banyak, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara dua orang tentang suatu kewajiban, mereka tidak menemukan seorang pun yang dapat menyelesaikannya.’”(HR. Ad-Daruquthni, dan Al-bahaqi).
Dalam hadis ada tiga perintah belajar, yaitu perintah mempelajari al-‘ilm, al-fara’id, dan Al-Quran. Menurut Ibnu Mas’ud, ilmu yang dimaksudkan di sini adalah ilmu syariat dan segala jenisnya. Al-Fara’id adalah ketentuan-ketentuan, baik ketentuan islam secara umum maupun ketentuan tentang harta warisan. Mempelajari Al-Quran mencakup menghafalnya. Setelah dipelajari ajarkan pula kepada orang lain supaya lebih sempurna. Beliau memerintahkan agar sahabat mempelajari ilmu karena beliau sendiri adalah manusia seperti manusia pada umumnya. Pada suatu saat, beliau akan wafat. Dengan adanya orang mempelajari ilmu, ilmu pengetahuan itu tidak akan hilang.
Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan dalam hadis di atas, setelah mempelajari, ilmu harus diajarkan kepada orang lain. Rasulullah SAW mengkhawatirkan apabila beliau telah wafat dan orang-orang tidak peduli dengan ilmu pengetahuan,maka tidak ada lagi orang yang mengerti agama, sehingga umat akan kebingungan.
Selain perintah menuntut ilmu pengetahuan dalam hadis di atas, masih ada lagi hadis yang lebih tegas tentang kewajiban menuntut ilmu, yaitu sebagai berikut.
عَنْ حُسَيْن بنِ عَلِّي قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Husain bin Ali meriwayatkan bahwa rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Al-Baihaqi, Ath-Thabrani, abu Ya’la, Al-Qqudha’i, dan Abu Nu’aim Al-Ashbahani).[2]
Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menegaskan dengan dengan menggunakan kata faridhah (wajib atau harus). Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan itu memang benar-benar urgen dalam kehidupan manusia, terutama orang yang beriman. Tanpa ilmu pengetahuan, seorang mukmin tidak dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik menurut ukuran ajaran Islam. Apabila ada orang yang mengaku beriman tetapi tidak mau mencari ilmu, maka ia dipandang telah melakukan suatu pelanggaran, yaitu tidak mengindahkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Akibatnya, tentu mendapatkan kemurkaan-Nya dan akhirnya akan masuk ke dalam neraka. Karena pentingnya ilmu pengetahuan itu, Rasulullah mewajibkan umatnya belajar.
Adapun hadis-hadis lain yang berhubungan dengan keutamaan menuntut ilmu antara lain.
سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِ يقًا إِ لَى الْجَنَّةِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَلَكَ طَرِ يقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Barang siapa yang menempuh jalan menuntut ilmu, akan dimudahkan Allah SWT untuknya ke surga.”( HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Al-Baihaqi).
Menurut Ibnu Hajar, Kataطَرِيْقًاdiungkapkan dalam bentuk nakirah (indefinit), begitu juga dengan kata ilmu agama, baik sedikit maupun banyak.
Kalimatسَهَّل اللَّهُ لَهُ طَرِ يقًا(Allah memudahkan baginya jalan), yaitu Allah memudahkan baginya jalan di akhirat kelak atau memudahkan baginya jalan di dunia dengan cara memberi hidayah untuk melakukan perbuatan baik yang dapat mengantarkan menuju surga. Hal ini mengandung berita gembira bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan mereka untuk mencari dan mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga.

عَنْ أَ بِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا إِ لَى الْجَنَّةِ وَ إِنَّ الْمَلَا ئِكَىةَ لَتَضَعُ أَ جْنِحَـَهَا رِضَاءً لِطَا لِبِ الْعِلْمِ وَ إِنَّ الْعَلِمَ لَييَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ حَتَّى الحِيتَا نُ فِي الْمَاءِوَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِكَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَا ءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوادِينَارًاوَلَا دِرْ هَمًا إِنَّمَا وَرَّ ثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَ خَذَ بِحَظًّ وَافِرٍ
Abu Ad-Darda’, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,’Barang siapa yang menempuh jalan menari ilmu, akan dimudahkan Allah jalan untuknya ke surga. Sesungguhnya , malaikat merentangkan sayapnya karena senang kepada pencari ilmu. Sesungguhnya, pencari ilmu dimintakan ampunan oleh makhluk yang ada dilangit dan bumi, bahkan ikan yang ada dalam air. Keutamaan alim terhadap abid adalah bagaikan keutamaan bulan diantara semua bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Mereka tidak mewariskan emas dan perak, tetapi ilmu. Siapa yang mencari ilmu, hendaklah ia cari sebanyak-banyaknya.”’ (HR At-Tirmidzi, Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Daud, dan Ad- Darimi)
Dalam hadis diatas terdapat lima keutamaan orang menuntut ilmu, yaitu (1) mendapat kemudahan untuk menuju sorga, (2) disenangi oleh para malaikat, (3) dimohonkan ampun oleh makhluk Allah yang lain, (4) lebih utama daripada ahli ibadah, dan (5) menjadi pewaris nabi. Menurut ilmu yang dimaksud di sini, menurut pengarang Tuhfah Al-Ahwazi adalah mencari ilmu, baik sedikit maupun banyak dan menempuh jarak yang dekat atau jauh.

B.     Anjuran Menuntut Ilmu

عَنْ أَ نَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ فَإِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَـتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًابِمَا يَطْلُبُ (أخرحه ابن عبد البر)

Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah SAW bersabda :”Carilah ilmu walaupun dinegeri Cina. Sesungguhnya mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim. Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya bagi pencari ilmu karena rida dengan apa yang dicari.” (HR. Ibnu Abd al-Barr).[3]


وفى روا يت : طَلَبُل عِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ إِنَّ طَا لِبَ الْعِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْئٍ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِى الْبَحْرِ (ابن عبد البرفي العلم عن أنس حد يث صحيح)

Dalam riwayat:”Mencari Ilmu wajib terhadap setiap orang Islam. Sesungguhnya pencari ilmu dimohonkan kepadanya oleh segala sesuatu sehingga ikan dalam lautan.”(HR. Ibn Abdil Barr dari Anas Hadis Shahih).
Hadis diatas ditampilkan dalam hadis tarbawi sebagai referensi sekalipun di perselisihkan kualitasnya oleh para ulama tetapi terkenal dikalangan para pelajar, santri dan mahasiswa dimana saja berada. Dalam ilmu hadis disebut masyhur non-isthilahiy artinya terkenal dikalangan kelompok tertentu sekalipun perawinya kurang dari tiga orang pada setiap tingkatan sanad.
Ada beberapa pokok pesan dalam hadis diatas, sebagi berikut:
اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ
“Carilah ilmu walaupun di negeri China.”
Mencari ilmu suatu keajaiban sekalipun dimana saja dan dalam keadaan bagaimanapun pula, tidak ada alasan seseorang meninggalkan ilmu atau tidak mencarinya. Makna walaw dalam bahasa Arab menunjuk batas maksimal apapun yang terjadi (li al-ghayah). para ulama memberi penjelasan makna walaupun dinegeri china dalam hadis tersebut antara lain:
1.      Al-Manawiy dalam kitab al-Taysir Syarah al-Jami’ al-Shaghir memberikan arti kesimpulan sangat jauh (mubalaghah fi al-bu’di) dengan alasan kewajiban menuntutnya sebagaimana hadis lanjutannya. Oleh karena itu, Jabir bin Abdillah seorang sahabat Rasulullah mengadakan rihlah (perjalanan) yang jauh dari Madinah ke Mesir hanya untuk mendapatkan satu hadis dari seseorang disana selama satu bulan.
2.      Faydh al-Qadir memberikan arti yang sama, yakni walaupun tercapainya ilmu harus mengadakan perjalanan yang sangat jauh seperti perjalanan ke China dan sangat menderita. Orang yang tidak sabar penderitaan dalam mencari ilmu kehidupannya buta dalam kebodohan dan orang yang sabar atasnya akan meraih kemuliaan dunia akhirat.
3.      Abdullah bin Baz dalam Majmu’ Fatawanya; anjuran mencari ilmu walaupun di tempat yang sangat jauh bukan berarti Chinanya. Hadis menyebutkan walau di negeri China, karena China negeri yang jauh dari Arab. Ini jika benar khabar shahih.
4.      Muhammad Abduh dalam al-Manar memberikan komentar mencari ilmu dengan siapa saja atau darimana saja sekalipun bukan negeri muslim. Di China pada saat itu belum ada seorang Muslim, penduduknya penyembah berhala (watsaniyun) tidak Majusi. Bahkan Syekh Yusuf al-Qardhawi menunjuk makna hadis belajar ilmu pengetahuan sekalipun di Barat atau negara maju tingkat ilmu pengetahuan atau sains dan tekhnologinya.[4]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa makna mencari ilmu sekalipun di negeri China adalah sekalipun jauh dari tempat tinggal, sekalipun menderita dan sulit, sekalipun datang dari non-Muslim atau sekalipun dinegara minoritas muslim yang sudah maju. Sebagian pendapat China sudah mengalami kemajuan pada waktu itu seperti membuat kertas dan lain-lain
Hukum menuntut ilmu sebagaimana disebutkan pada hadis berikut:
طَلَبُل عِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Sesungguhnya mencari ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
Hukum mencari ilmu wajib bagi seluruh kaum Muslimin baik laki-laki dan perempuan, makna wajib disini adakalanya wajib’ ain dan adakalanya wajib kifayah. Kata “Muslim” berbentuk mudzakar (laki-laki),mencakup mudzakar dan muannats (perempuan).         maksudnya  orang Muslim yang mukalaf yakni Muslim, berakal, balig, laki-laki, dan perempuan. Dari sekian banyak buku hadis penulis tidak menjumpai kata muslimatiin setelah kata Muslim diatas. Hukum mencari ilmu fardhu bagi setiap orang islam baik laki-laki maupun perempuan.
Hukum mencari ilmu wajib sebagaimana hadis diatas. Masa mencari ilmu seumur hidup (long life of education) sebagaimana kata Ki Hajar Dewantara, bahwa menuntut ilmu sejak lahir sampai mati.
Al-Gazali dalam al-Manhaj menjelaskan bahwa mencari ilmu ada tiga ilmu sebagai berikut:
1.      Ilmu tauhid, ilmu mengetahui pokok-pokok agama seperti mengetahui sifat-sifat Tuhan Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Hidup, Maha Menghendak, dan Maha Mendengar. Tuhan memiliki segala sifat kesempurnaan dan suci dari segala sifat alam. Ilmu juga mengetahui bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan membenarkan segala apa yang disampaikan.
2.      Ilmu sirr, ilmu hati dan pergerakannya, yakni mengetahui kewajiban hati serta mengetahui larangan-larangan sehingga mendapatkan keikhlasan niat dan keabsahan amal.
3.      Ilmu Syari’ah, segala ilmu yang wajib diketahui untuk melaksanakan syari’ah dan ibadah. Selain tiga di atas hukumnya wajib kifayah.
4.      Di antara para ulama seperti al-Zarnuzjiy dalam kitabnya Ta’alim al-Muta’allim, al-Gazali dalam kitabnya Ihya Ulum al-din dan al-Manawiy dalam al-Taysir bi Syarh al-Jami al-Shaghir membagi hukum mencari ilmu adakalanya wajib, haram, sunah, mubah, dan makruh bergantung manfaat dan mudaratnya. Hukum wajib’ain seperti ilmu wudhu, puasa, dan lain-lain yang menyangkut amal wajib. Seseorang yang berharta wajib mengetahui ilmu zakat, seorang yang melakukan transaksi jual beli wajib mengetahui hukum muamalah, seorang beristri wajib mengetahui pergaulan dengan wanita dengan baik dan lain-lain.
Al-Zarnujiy menyebutnya ilmu al-hal, yakni ilmu yang wajib dilakukan sekarang baik menyangkut akidah, ibadah, dan akhlak atau diartikan ilmu tingkah laku.

C. Adab Menuntut Ilmu
Ta’dib secara Etimologi merupakan bentuk masdar kata kerja addaba yang berari ‘mendidik, melatih berdisiplin, memperbaiki, mengambil tindakan, beradab, sopan, berbudi baik, mengikuti jejak akhlaknya.
Dalam salah satu hadis Rasulullah bersabda:
أدًّبّي رَبِّي فأحْسَنَ تَأديي(أخر جه العسكري عن علي)
 “Tuhanku mengajarkan adab kepadaku maka Dialah yang memperindah adabku.”(HR. al-‘Askariy dari Ali)
Al-Zarkasiy dalam Faydh al-Qadir Syarah al-Jami ‘al-Shaghir menyebutkan bahwa Hadis ini sekalipun dha’if tetapi maknanya shahih.
Kata ta’dib pada umumnya lebih banyak digunakan pada pendidikan yang bersifat keterapilan lahir yakni latihan dan keterampilan. Ia berasal dari kata adab, yang berarti etika, sopan santun, dan budi pekerti lebih tepat diartikan mengajarkan adab atau diartikan memberi pelajaran atau hukuman.

Adab menuntut ilmu terbagi antara lain :
1. Adab Penuntut Ilmu terhadap Dirinya Sendiri (Adab al-Muta’allim fii Nafsihi)
a)      Menyucikan hati dari segala sifat-sifat tercela, agar mudah menyerap ilmu.
b)      Meluruskan niat dalam mencari ilmu, yakni ikhlas hanya karena ingin mendapat ridha Allah.
c)      Menghargai waktu, dengan cara mencurahkan segala perhatian untuk urusan ilmu.
d)     Memiliki sifat qana’ah dalam kehidupannya, dengan menerima apa adanya dalam urusan makan dan pakaian, serta sabar dalam kondisi kekurangan.
e)      Membuat jadwal kegiatan harian secara teratur, sehingga alokasi waktu yang dihabiskan jelas dan tidak terbuang sia-sia.
f)       Hendaknya memperhatikan makanan yang dikonsumsi, harus dari yang halal dan tidak terlalu kenyang sehingga tidak berlebih-lebihan. Karena, makanan haram dan mengkonsumsi berlebihan menyebabkan terhalang dari ilmu.
g)      Bersifat wara’, yaitu menjaga diri dari segala sifatnya syubhat dan syahwat hawa nafsu.
h)      Menghindari diri dari segala makanan yang dapat menyebabkan kebodohan dan lemahnya hafalan, seperti apel, asam, dan cuka.
i)        Mengurangi waktu tidur, karena terlalu banyak tidur dapat menyia-nyiakan usia dan terhalang dari faedah.
j)        Menjaga pergaulan, yaitu hanya bergaul dengan orang-orang saleh yang memiliki antusias dan cita-cita tinggi dalam ilmu, dan meninggalkan pergaulan dengan orang yang buruk akhlaknya, karena hal itu berdampak buruk terhadap perkembangan ilmunya.

2. Adab Penuntut Ilmu terhadap Gurunya (Adab al-Muta’allim Ma,a Syaikhihi)
a)      Memilih guru yang berkualitas, baik dari segi keilmuan dan akhlaknya.
b)      Menaati perintah dan nasihat guru, sebagaimana taatnya pasien terhadap dokter sepesialis.
c)      Mengagungkan dan menghormati guru sebagaimana para ulama salaf mengagungkan para guru mereka. Sebagai contohnya adalah apa yang pernah dilakukan oleh Imam Syafi’i terhadap gurunya (Imam Malik), dimana beliau membuka buku pelajaran secara perlahan-lahan tanpa terdengar suara lembaran kertas, karena mengagungkan gurunya, dan agar tidak mengganggu konsentrasi gurunya yang sedang melangsungkan pengajarannya. Bahkan, di antara ulama salaf ada yang bersedekah terlebih dahulu sebelum berangkat ke majelis gurunya, seraya berdo’a, “yea Allah, tutupilah aib guruku dan jangan engkau halangi keberkahan ilmunya untukku.”
d)     Menjaga hak-hak gurunya dan mengingat jasa-jasanya, sepanjang hidupnya, dan setelah wafatnya, seperti mendoakan kebaikan bagi sang guru dan menghormati keluarganya.
e)      Sabar terhadap perlakuan kasar atau akhlak yang buruk dari gurunya. Jika hal seperti ini terjadi pada dirinya, hendaknya ia bersikap lapang dada dan memaafkannya serta tidak berlaku su’uzhan terhadap gurunya tersebut.
f)       Menunjukan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada gurunya yang telah mengasuhnya dalam naungan keilmuan.
g)      Meminta izin terlebih dahulu kepada guru, jika ingin mengunjunginya atau duduk di majelisnya.
h)      Hendaknya duduk dengan sopan di hadapan guru. Ibn Jama’ah mencontohkan duduk sopan tersebut, dengan cara duduk bersila dengan penuh tawadhu’, tenang, diam, sedapat mungkin mengambil posisi terdekat dengan guru, penuh perhatian terhadap penjelasan guru, tidak dibenarkan menoleh kesana-kemari tanpa keperluan yang jelas, dan seterusnya.
i)        Berkomunikasi dengan guru secara santun dan lemah lembut.
j)        Ketika guru menyampaikan suatu pembahasanyang telah didengar atau sudah dihafal oleh murid, hendaknya ia tetap mendengarkannya dengan penuh antusias, seakan-akan dirinya belum pernah mendengar pembahasan tersebut.
k)      Penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru menjawab atas pertanyaan, baik dari guru atau dari peserta, sampai ada isyarat dari guru untuk menjawabnya.
l)        Dalam hubungan membantu guru, hendaknya sang murid melakukannya dengan tangan kanan.
m)    Ketika bersama dengan guru dalam perjalanan, hendaknya murid berlaku sopan dan senantiasa menjaga keamanan serta kenyamanan perjalanan sang guru.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Sehubungan dengan itu, Allah SWT mengajarkan kepada adam dan semua keturunannya. Dengan ilmu pengetahuan itu, manusia dapat melaksanakan tugasnya dalam kehidupan ini, baik tugas sebagai khalifah maupun tugas ubudiah. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyuruh, menganjurkan, dan memotivasi umatnya agar menuntut ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan ini ditemukan hadis, yaitu sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ فَاءِنِّى امْرُؤٌ مَقْبُوضٌ وَالْعِلْمُ سَيُنْتَقَصُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ اثْنَا نِ فِى فَرِ يضَةٍ لاَ يَجِدَانِ أَ حَدًا يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا

Ibnu Mas’ud meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Tuntutlah ilmu pengetahuan dan ajarkanlah kepada oraang lain. Tuntutlah ilmu kewarisan dan ajarkanlah kepada orang lain. Pelajarilah Al-Quran dan ajarkanlah kepada orang lain. Saya ini akan mati. Ilmu akan berkurang dan cobaan akan semakin banyak, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara dua orang tentang suatu kewajiban, mereka tidak menemukan seorang pun yang dapat menyelesaikannya.’”(HR. Ad-Daruquthni, dan Al-bahaqi)
2.       “carilah ilmu walawpun di negeri cina”.
Mencari ilmu suatu keajaiban sekalipun dimana saja dan dalam keadaan bagaimanapun pula, tidak ada alasan seseorang meninggalkan ilmu atau tidak mencarinya. Makna walaw dalam bahasa Arab menunjuk batas maksimal apapun yang terjadi.
3.      Adab menuntut ilmu ada dua macam yaitu adab menuntut ilmu terhadap dirinya sendiri dan adab menuntut ilmu terhadap gurunya.





DAFTAR PUSTAKA
Khon Abdul Majid , Hadis Tarbawi (Hadis-Hadis Pendidikan), Jakarta: Kencana, 2014, Hlm. 139
Umar Bukhari , Hadis Tarbawi (pendidikan dalam perspekitf hadis), Jakarta: Amzah, 2014, hlm. 5
https://faikotunnikmah.wordpress.com/2015/05/11/makalah-adab-dan-keutamaan-menuntut-ilmu/



[1] Bukhari Umar, Hadis Tarbawi (pendidikan dalam perspekitf hadis), Jakarta: Amzah, 2014, hlm. 5
[2] https://hidayatullahahmad.wordpress.com/2015/05/07/adab-dan-etika-dalam-menuntut-ilmu/
[3] Abdul Majid Khon, Hadis Tarbawi (Hadis-Hadis Pendidikan), Jakarta: Kencana, 2014, Hlm. 139
[4] https://faikotunnikmah.wordpress.com/2015/05/11/makalah-adab-dan-keutamaan-menuntut-ilmu/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

model evaluasi illuminative

MAKALAH KURIKULUM TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN